SEMESTER I

Rabu, 18 Maret 2015

Negara, Bangsa, dan Masyarakat Indonesia (INISIASI 1)

Pada inisiasi pertama, kita akan mempelajari tentang MODUL 1 pada BMP Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), yang memuat Negara, Bangsa dan Masyarakat; makna dan landasan PKn; tujuan dan ruang lingkup PKn serta hubungan materi dan tujuan PKn sehingga dapat dipahami arah dan tujuan Pkn pada tingkat perguruan tinggi. 

Hal tersebut dalam rangka membentuk civic intelligence, civic responsibility dan civic participation sebagai bagian dan civic virtue dalam diri dan mental para Mhs/i UT sebagai warganegara RI yang demokratis, humanis dan bertanggungjawab.

Pada inisiasi pertama, kita akan mempelajari tentang MODUL 1 pada BMP Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), yang memuat 
Negara, Bangsa dan Masyarakat; makna dan landasan PKn; tujuan dan ruang lingkup PKn serta hubungan materi dan tujuan PKn sehingga dapat dipahami arah dan tujuan Pkn pada tingkat perguruan tinggi.

Hal tersebut dalam rangka membentuk civic intelligence, civic responsibility dan civic participation sebagai bagian dan civic virtue dalam diri dan mental para Mhs/i UT sebagai warganegara RI yang demokratis, humanis dan bertanggungjawab.


INISIASI 1
Disusun oleh : FR Wulandari, SIP., M.Si

Negara, Bangsa, dan Masyarakat Indonesia



Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata, lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang, menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya. Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pkitang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain.


Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik (masyarakat adil dan makmur aman sentosa).
Ada dua asas yang dipakai dalam penentuan  Kewarganegaraan, yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis.

Asas ius soli menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggal/kelahiran di suatu negara, adalah warga negara tersebut. Sebagai contoh, apabila Kita punya anak lahir di Amerika Serikat karena Amerika Serikat menganut asas ius soli ini secara otomatis anak tersebut mempunyai  Kewarganegaraan Amerika Serikat. (dilihat dari sisi Amerika Serikat).


Asas ius sanguinis, menentukan warga negaranya berdasarkan keturunan (pertalian darah), dalam arti siapa pun anak kandung (yang sedarah seketurunan) akan mengikuti  Kewarganegaraan orang tuanya. 

Dengan kedua asas tersebut dapat menimbulkan implikasi sebagai berikut.
a. Mereka yang mempunyai  Kewarganegaraan gkita atau bipatride karena negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius sanguinis sedangkan yang bersangkutan melahirkan anak, tinggal di negara yang menganut asas ius soli.
b. Mereka yang sama sekali tidak mempunyai  Kewarganegaraan (apatride) karena yang bersangkutan dilahirkan di negara yang menganut asas ius sanguinis sedangkan negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius soli.

Masyarakat
 adalah keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang besar (negara) atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya. Masyarakat warga negara (civil society) atau masyarakat madani bukan berarti masyarakat sipil. Civil society adalah wilayah atau ruang publik yang bebas, di mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. civil society sebagai suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati, hubungan negara dengan warga negara bersifat konsultatif (tidak konfrontatif), warga negara mempunyai kewajiban dan hak, dan negara memperlakukan warga negara secara adil, hak dan kebebasan yang sama equal right. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat (masyarakat warga negara) diperlukan adanya kesatuan pola pikir, sikap dan tindakan. Bela negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara. Oleh karena tanggung jawab kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Falsafah bangsa, pkitangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, Wasantara dan Tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis.

Pancasila merupakan falsafah, pkitangan hidup, ideologi/paham, dan dasar negara yang tercantum dan tak terpisahkan dalam UUD 1945. Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar, Wasantara sebagai doktrin dasar dan Tannas sebagai doktrin pelaksanaan.

Makna dan Landasan Hukum Pendidikan  Kewarganegaraan

1. Upaya sadar.
2. Menyiapkan calon pemimpin.
3. Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan negara.

Dasar sejarah

1. Upaya pada masa penjajahan.
2. Gerakan yang dimulai pada tahun 1908.
3. Ikrar Pemuda pada 28 Oktober 1928.
4. Semangat pemuda pada masa Jepang.
5. Proklamasi kemerdekaan.
6. Perjuangan pada awal masa kemerdekaan.
7. Pengkhianatan, pemberontakan, dan penyelewengan.

Dasar Hukum

UUD 1945: Pembukaan, Pasal 3 0 ayat (1), Pasal 31 ayat (1). Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 22/U/1973 KEP/B/43/XIII/ 1967
1. UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI yang disempurnakan dengan UU No. 3 Tahun 2002 tentang UU Pertahanan Negara. Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 001 /N/1982 KEP/002/II/1985.
2. UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem  Pendidikan  Nasional yang di sempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan  Nasional.
3. Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
4. Keputusan dengan Dikti No 38/Dikti/Kep/2002.

Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan  Kewarganegaraan diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral.
Untuk mencapai tujuan itu  Pendidikan  Kewarganegaraan membahas Wasantara, Tannas, politik dan strategi nasional, politik dan strategi pertahanan keamanan, serta sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.

Kaitan Hubungan Antara Materi Dengan Tujuan Pendidikan  Kewarganegaraan
Bangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan (power) yang merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu “Tannas”. Adalah kewajiban para pemimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan memahami konsepsi “Tannas”.
Kemampuan/kekuatan (power) diwujudkan melalui pembangunan nasional. Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional diwujudkan dalam bentuk GBHN (sekarang Propenas) oleh MPR setiap tahun. Oleh karena itu, pada hakikatnya GBHN (Propenas) adalah Politik Nasional dan Strategi Nasional.
Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kerangka Tannas yang diwujudkan dalam Pembangunan Nasional sesuai dengan arahan GBHN. Sekarang Propenas mutlak disertai dengan kerelaan berkorban untuk membela bangsa dan negara.

Sumber: MKDU4111 Modul 1
Last modified: Monday, 1 September 2014, 6:50 AM

DISKUSI 1

by Manager ADPU - Thursday, 12 February 2015, 2:17 PM
Sultan HB X: Presiden 2014 Tak Harus Jawa
TEMPO.CO,Jakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan presiden hasil Pemilihan Umum 2014 tak harus orang Jawa. Menurut dia, yang paling utama, tokoh yang kelak menjadi presiden harus dekat dengan rakyat.

"Yang terpenting, bagaimana dia nanti dekat dan mengabdi untuk rakyat," kata Sultan ketika ditemui seusai diskusi di Islamic Bookfair, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014.
Sultan mengatakan pemimpin Indonesia harus tulus dalam berlaku demi rakyat. Kriteria ideal seorang pemimpin menurut Sultan yakni bisa memegang amanah, bersih, dan jujur. Dia juga mengatakan pemimpin harus berani berkata tidak terhadap sesuatu yang merugikan rakyat dan bangsanya. Suku, kata Sultan, tak menjadi faktor utama karena rakyat Indonesia terdiri atas beragam suku bangsa.

Ketika ditanya ihwal calon presiden terbaik saat ini, Sultan menolak untuk menyebutkan nama. "Saya belum berhak menilai orang-orang itu," kata Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini. Dia mengatakan sebaiknya masyarakat menunggu hasil pemilu legislatif pada 9 April 2014 sebelum menentukan calon presiden yang akan dipilih.
Pemilihan presiden dan wakil presiden akan digelar pada 9 Juni 2014. Sejumlah partai politik sudah mempunyai kandidat yang akan diusung sebagai calon presiden. Golkar, misalnya, menyorongkan Aburizal Bakrie. Adapun Gerindra mengusung Prabowo Subianto.

Diskusikan:
1. Apakah makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional?
2. Apa pengertian bangsa bagi bangsa Indonesia?
3. Apakah masih relevan makna “bangsa” bagi masyarakat Indonesia saat ini?
Selamat berdiskusi!

RE: DISKUSI 1

by me 021617803 - Thursday, 5 March 2015, 1:29 AM

1. MAKNA NEGARA DAN KEBANGSAAN BAGI KEPEMIMPINAN NASIONAL
Menurut Wikipedia, bangsa adalah kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah, umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yag tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Pemahaman negara pada suatu bangsa berbeda - beda tergantung sejarah dan pengalaman bangsa tersebut. dengan pemahaman yang berbeda - beda tersebut maka berbeda pula pemanfaatan, fungsi - fungsi, pengorganisasian dan lain sebagainya pada negara tersebut. Negara bagi bangsa Indonesia adalah suatu keadaan kehidupan berkelompoknya bangsa Indonesia yang atas berkat rahmat Tuhan yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Syarat sebagai negara diantaranya adalah pengakuan dari pihak lain, karena masih banyak bangsa yang belum memiliki sebuah negara. Tujuan dari Negara Kesatuan republik Indonesia termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Oleh sebab itu untuk mewujudkannya dibutuhkan kepemimpinan nasional yang peka, cerdas, sigap, seiring perkembangan jaman dan tidak menyimpang dari UUD 1945.
2. PENGERTIAN BANGSA BAGI BANGSA INDONESIA
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku dan budaya, walaupun berbeda tetapi memiliki persamaan sejarah dan cita - cita yang sama. Keragaman itu lebih dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
3. RELEVANSI MAKNA BANGSA BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Tentunya bangsa memiliki makna pada masyarakat Indonesia, karena bangsa memilki identitas nasional yang membedakan bangsa satu dengan lainnya baik dilihat dari keunikan, sifat, ciri - ciri serta karakter yang dimiliki bangsa tersebut.
DISKUSI 1 MASA 2014.02
by Manager ADPU - Thursday, 12 February 2015, 2:17 PM
Wacana Diskusi 1:
Ini Bocoran Isi "Green Book" PKB untuk Jokowi...
Partai Kebangkitan Bangsa menyerahkan Green Book alias buku hijau kepada presiden terpilih Joko Widodo, Minggu (31/8/2014). Buku itu disebut sebagai rekomendasi partai ini bagi pemerintahan mendatang. Apa isi buku yang diserahkan di tengah Muktamar PKB tersebut?

Sekretaris Jenderal PKB Imam Nahrawi mengatakan, Green Book tersebut kebanyakan berisi rekomendasi kepada Jokowi untuk lebih membantu masyarakat menengah ke bawah. Rekomendasi itu berkaca pada banyak masyarakat tak mampu yang merupakan basis partainya.

Imam menyebutkan, salah satu persoalan dan rekomendasi yang dicantumkan dalam buku itu adalah fakta tentang kehidupan nelayan yang tak layak. Padahal, kata dia, Indonesia adalah negara maritim dengan kandungan kekayaan alam hingga ke dasar laut.

"Ya di antaranya ada terkait lingkungan harus diperbaiki, masyarakat pantai harus dikasih pendidikan yang lebih baik," kata Imam di sela Muktamar PKB di Surabaya, Jawa Timur, Minggu malam. Infrastruktur bagi para nelayan juga, imbuh dia, harus diperbaiki agar bisa mendapatkan produk laut yang berkualitas.

Imam menyebutkan, buku itu juga memuat rekomendasi agar dibangun pasar tradisional yang memadai agar para nelayan ini tak menjual tangkapannya ke tengkulak. "Selama ini nelayan tidak menikmati hasil jerih payahnya. Hasil diserahkan ke tengkulak, mereka mendapatkan hasil yang sangat kecil dan yang besar masuk ke tengkulak," tutur dia.

Selain membahas masalah kemisikinan di berbagai bidang, lanjut Imam, buku hijau ini juga membahas masalah rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara. Postru RAPBN saat ini, ujar dia, terlalu besar teralokasi kepada belanja rutin yang tak menyejahterakan rakyat banyak.

PKB, kata Imam, meginginkan agar APBN lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kebanyakan. "(Harapannya) sekitar 40 hingga 70 persen itu dikonsentrasikan ke pembangunan," sebut dia. (diunduh darihttp://nasional.kompas.com/read/2014/09/01/06270021)
Diskusikan:
1. Dari wacana di atas, apakah rekomendasi PKB merupakan salah satu bentuk pencerminan kecerdasan wargaganegara (civic intelligence), warganegara yang bertanggungjawab (civic responsibility) dan dan partisipasi warganegara (civic participation) terhadap negara, jika dilihat dari hakikat pendidikan kewarganegaraan?
2. Apa pendapat Bapak/Ibu/Saudara/I terhadap isi buku hijau tersebut?
Selamat berdiskusi!
Salam sukses
FRW

RE: DISKUSI 1 MASA 2014.02

by me 021617803 - Thursday, 5 March 2015, 2:11 AM

1. Jika dilihat dari hakikat pendidikan kewarganegaraan, rekomendasi PKB kepada presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara  bisa dikatakan sebagai bentuk pencerminan :
- Kecerdasan kewarganegaraan ( civic intelligence ),
Indonesia dengan negara maritimnya yang memiliki kandungan kekayaan alam hingga ke dasar laut, maka sangat ironis jika masyarakat nelayan masih banyak yang berada pada kemiskinan. Juga mengharapkan supaya APBN lebih fokus pada pembangunan infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat banyak.
- Kewarganegaraan yang bertanggung jawab ( civic responsibility )
Berani menyampaikan aspirasi dan pendapatnya demi untuk kesejahteraan rakyat, dalam hal ini  masyarakat menengah kebawah yang jumlahnya jauh lebih banyak dari menengah keatas.
- Partisipasi warga negara ( civic participation )
Tidak hanya menuntut tetapi juga memberi masukan untuk memperbaiki lingkungan, memberi pendidikaan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan pasar tradisional kepada para nelayan.
2. Pendapat saya mengenai buku tersebut sangat bagus sepanjang memiliki tujuan yang tulus, untuk kemakmuran dan kesejahteraan umum, lepas dari tujuan tertentu partai tersebut. Dan jika pemerintah menanggapi positif buku tersebut, diharapkan PKB juga seluruh masyarakat ikut serta terlibat dalam mewujudkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar